Pengembang Minta Ganti Rugi Pemprov DKI, Masyarakat Galang Koin Reklamasi
![]() |
| Penggagas Koin Ganti Rugi Reklamasi, Presiden GL Pro 08, Jimmy Ck |
Jakarta, GLPro_08 - Gerakan Laskar Pro 08 (GL Pro 08) bersama Asril Center, Laskar Betawi dan beberapa organisasi masyarakat lainnya, menggalang pengumpulan dana lewat aksi “Koin Ganti Rugi Reklamasi”. Presiden GL Pro 08, Jimmy Ck, memaparkan “Kami telah melaksanakan aksi Penggalangan Koin ini dimulai pada hari Jumat, 19 Januari 2018 di Mako GL Pro 08, Utan Kayu, Jakarta Timur dan kemudian dilanjut pada hari minggu 21 Januari 2018 di kawasan Car Free Day (CFD) dan untuk yang ke 3 kalinya kami laksanakan pada malam hari ini di Rumah Makan Palanta Baselo Rantau Batuah, Jakarta Timur”.
“Aksi berikutnya besok kami akan menggelar aksi kembali di depan Balai Kota” tambah jimmy tadi malam.
Penggalangan koin itu dilakukan sebagai bentuk respon masyarakat DKI Jakarta atas permintan biaya ganti rugi pengembalian Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dibayar oleh PT. Kapuk Naga Indah dan berujung pada diterbitkannya Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017. BPN meminta biaya ganti rugi sebesar Rp 483 milliar.
Jimmy melanjutkan “ Ya kami sangat kecewa dengan sikap BPN, Seharusnya kita bersyukur dan justru berterima kasih kepada Pemprov DKI karena telah memperjuangkan hak rakyat kecil, maka dari itu kami selaku masyarakat DKI tidak akan membiarkan hal ini (Ganti Rugi reklamasi) diperjuangkan sendiri oleh Pemprov DKI, karena kami sudah mempunyai komitmen untuk membantu menjalankan (jika dibutuhkan), kemudian mengawal dan mengkritisi program dan kinerja Pemprov DKI baik itu diminta maupun tidak diminta”, ungkap jimmy di jalan pramuka, Jakarta timur tadi malam.
“Hal seperti ini kita lakukan Karena bukan tak lebih dari sekedar bentuk solidaritas dan juga pesan kemanusiaan terhadap masyarakat dan para nelayan saja, tapi merupakan suatu bentuk yang sangat perhatian dan empati kita terhadap mereka khususnya para nelayan dan umumnya masyarakat DKI yang dikarenakan sikap Pemerintah Pusat khususnya dalam hal ini adalah BPN” sambung Jimmy.
Kegiatan ini (Penggalangan Koin Reklamasi Untuk BPN) akan dilakukan hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan, walaupun yang dimintai biaya ganti rugi reklamasi adalah Pemprov DKI, namun kami sangat sadar betul uang sebesar itu mau didapat dari mana??? Maka GL Pro, Asril Center dan Laskar Betawi pun sebagai masyarakat DKI Jakarta berusaha untuk membantu melalui aksi penggalangan koin. (UAK)

Komentar
Posting Komentar